Langsung ke konten utama
Nama : Nurul Syahida
Nim : 11901332
Kelas : I/D PAI
Makul : Bahasa Indonesia
Dosen pengampu : Farninda Aditya M.Pd

Judul buku : Agama Konghucu
Penulis : Syamsul Hidayat
Penerbit : STAIN PRESS
Tahun Terbit : Cetakan pertama, 2012
Tebal Halaman : 140 halaman
ISBN : 987-602-9152-86-9

Buku ini menjelaskan tentang sebuah agama yang telah dikenal sejak 5.000 S tahun lalu, agama Khonghucu, ni kaw (dialek Hokian) atau Rujiao (Hua Yu) tetap diakui oleh masyarakat dunia. Menurut data PBB yang dimuat dalam Reporter No. 22, “Religion and Its Followers Throughout The World'” pemeluk agama Khonghucu di dunia pada tahun 1956 berjumlah 300290.500 jiwa, dan tersebar di hampir empat benua; Asia, Empa, Amerika dan Australia. (MATAKIN, 2003).
didalam ajaran agama Konghucu terdapat ajaran bahwa aga
ma menyangkut kehidupan iman dari pemeluknya, yang menjalin hubungan pribadi kepada Tuhan YME dan diyakininya dengan setulus hati tanpa boleh dipaksakan. Seperti sabda Nabi Khongcu, “Seorang penglima yang mengepalai tiga pasukan dapat ditawan, dirampas tapi Iman seorang rakyat jelata tidak dapat dirampas (Sabda Suci IX: 26) Jadi hak untuk memeluk suatu agama adalah hak asasi dasar manusia dan semua aturan tentang agama harus memperhatikan hak tersebut. Negara memang tidak Selayaknya menentukan suatu agama, apalagi meresmikan agama, karena negara bukan Tuhan, tetapi harus membian kan rakyat menentukan pilihan dan keyakinannya sendiri.
Buku ini juga menerangkan adanya Hak kebebasan beragama bukanlah pemberian negara atau pemberian golongan. Negara berkewajiban melayani kehidupan beragama warganya secara adil tanpa diskriminasi. Selain itu negara juga harus mendorong kepada semua umat beragama untuk tumbuh dan berkembang sehingga mampu menjadi kekuatan legitimatif yang dapat menumbuhkan religiositas dalam masyarakat. Dorongan ini merupakan bentuk pelayanan negara dan tugas yang wajar selaku pemerintah, sementara perkembangan religiositas diserahkan sepenuhnya kepada setiap agama. 
Agama Khonghucu seperti agama-agama lain mempunyai suatu konsep tentang hidup beragama dan bagaimana wajib beriman kepada Tuhan YME. Bahkan fungsi dan definisi agama itu diterima sebagai Firman Tuhan yang disabdakan Nabi Khongcu di dalam bab Utama ayat 1 Kitab Suci Tengah Sempurna; “Firman Thian (Tuhan YME) itulah dinamakan Watak Sejati. Berbuat mengikuti Watak Sejati itulah dinamai menempuh Jalan Suci. Bimbingan untuk menempuh Jalan Suci itulah yang disebut Agama.” (Tanuwibowo, 1999).
didalam buku karya Syamsul Hidayat ini, menuliskan bahwa Huston Smith (1958) tertarik menjelaskan keunikan ajaran Khonghucu yang sangat memperhatikan perilaku pribadi dan ajaran moral. Smith mengandaikan jika agama diartikan secara luas sebagai suatu cara hidup yang dirangkai sekitar perhatian terakhir manusia, maka jelas sekali ajaran Khonghucu memenuhi syarat itu. Bahkan jika agama diartikan secara lebih sempit sebagai perhatian untuk meluruskan manusia dengan landasan eksistensinya yang melampaui kemanusiaannya itu, ajaran Khonghucu ini masih merupakan agama. 
Buku ajar Agama Khonghucu 1 seri Komunikasi Lintas Agama ini merupakan upaya mengenalkan khazanah pluralitas agama di lndonesia kepada para mahasiswa dan masyatakat pada umumnya. Sejarah membuktikan bahwa Khonghucu merupakan salah satu agama tertua di Indonesia. Kehadiran agama Khonghucu di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kedatangan etnis Tionghoa ke bumi nusantara sejak zaman akhir pra-sejatah, dimana pada tahun 300 SM terdapat satu bangsa Melayu Purba di Indo Cina (Semenanjung Malaka) yang berkebudayaan neolilichum dengan mengadopsi kebudayaan Cina. 

Sebagai salah satu agama tertua di Indonesia, agama Khonghucu mengalami pasang surut perkembangan termasuk perdebatan seputar eksistensinya sebagai salah satu 'agama resmi' Negara. Bebetapa catatan tentang sejarah berdiri, konsep-konsep dan pokok ajaran. dinamika terkini serta pelan lembaga yang mewadahi umat Khonghucu yaitu Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) turut mempetkaya buku yang diharapkan dapat meningkatkan semangat multikulturalisme di Indonesia ini. Buku ini urgen dimiliki oleh mahasiswa, dosen. peneliti dan masyarakat luas yang ingin memperkaya wawasan dibidang agama dan lintas budaya. 



Kelebihan buku : Buku ini lumayan menarik dari segi judu,l cover, apalagi penulisnya adalah orang muslim tentunya kita penasaran dan ingin membacanya 
Sistem penulisanye sangat terstruktur sehingga lebih mudah memahami dan membacanya
Tidak ada didalam buku in terdapat istilah yang kurang dimengerti oleh pembaca kecuali terdapat penjelasan.
Kekurangan : sejarah agama Konghucu didalam buku ini tidak terlalu lengkap


Komentar